Pengertian ASEAN, Tujuan ASEAN dan peran ASEAN
Pengertian ASEAN, Tujuan ASEAN dan peran ASEAN - Association of South East Asian Nations (ASEAN) atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara adalah organisasi antarnegara yang dibentuk untuk kerja sama regional demi kestabilan sosial ekonomi di kawasan Asia Tenggara.
Nah jadi berikut ini adalah informasi lengkap mengenai ASEAN, tujuan ASEAN, peran ASEAN dan pengertiannya yang telah Garda Pengetahuan siapkan buat anda para pencari ilmu.
Pengertian ASEAN, Tujuan ASEAN dan peran ASEAN
A. PENGERTIAN ASEAN
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat regionalnya, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan damai.
Gambar Logo ASEAN |
ASEAN meliputi wilayah daratan seluas 4.46 juta km² atau setara dengan 3% total luas daratan di Bumi, dan memiliki populasi yang mendekati angka 600 juta orang atau setara dengan 8.8% total populasi dunia. Luas wilayah laut ASEAN tiga kali lipat dari luas wilayah daratan. Pada tahun 2010, kombinasi nominal GDP ASEAN telah tumbuh hingga 1,8 Triliun Dolar AS. Jika ASEAN adalah sebuah entitas tunggal, maka ASEAN akan duduk sebagai ekonomi terbesar kesembilan setelah Amerika Serikat, Cina, Jepang, Jerman, Perancis, Brasil, Inggris, dan Italia.
Organisasi ini (ASEAN red.) didirikan di Bangkok, Thailand saat lima menteri luar negeri di kawasan ini menyelenggarakan pertemuan pada tanggal 5–8 Agustus 1967. Mereka adalah Adam Malik (Menteri Presidium Urusan Politik/Menteri Luar Negeri RI), Tun Abdul Razak (Wakil Perdana Menteri, Menteri Pertahanan, dan Menteri Pembangunan Nasional Malaysia), S. Rajaratnam (Menteri Luar Negeri Singapura), Narciso Ramos (Menteri Luar Negeri Filipina), dan Thanat Khoman (Menteri Luar Negeri Thailand). Mereka menyepakati Bangkok Declaration yang isinya membentuk sebuah organisasi kerja sama regional, yaitu Association of South East Asian Nations.
Baca Juga :
B. MAKSUD DAN TUJUAN ASEAN
Maksud dan tujuan pendirian ASEAN sebagai berikut.
a. Mempercepat laju pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan di wilayah itu melalui usaha bersama dengan semangat persamaan serta persekutuan untuk memperkukuh dasar suatu masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang makmur, aman, dan damai.
b. Memperkukuh perdamaian dan stabilitas regional yang menjunjung
tinggi rasa keadilan dan norma hukum dalam hubungan antara negaranegara wilayah itu dan berpegang pada asas Piagam Perserikatan BangsaBangsa.
c. Meningkatkan kerja sama aktif dan saling membantu dalam hal yang menyangkut kepentingan bersama di bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
d. Saling memberi bantuan dalam bentuk latihan dan fasilitas penelitian dalam bidang pendidikan, keterampilan, teknik, dan administrasi.
e. Bekerja sama lebih efektif untuk meningkatkan pemanfaatan usaha pertanian dan industri mereka, perluasan perdagangan mereka termasuk studi mengenai masalah perdagangan komoditas internasional, perbaikan fasilitas pengangkutan dan komunikasi, serta peningkatan taraf hidup rakyat mereka.
f. Memajukan studi mengenai Asia Tenggara.
g. Memelihara kerja sama yang erat dan bermanfaat dengan organisasi regional dan internasional yang ada, yang mempunyai maksud serta tujuan yang sama, dan terus mencari semua jalan untuk kerja sama yang lebih erat dan mantap antara mereka sendiri.
Secara berkala para pemimpin pemerintahan negara-negara ASEAN berkumpul mengadakan konferensi untuk membicarakan beragam kepentingan, baik di lingkungan nasional tiap-tiap negara, regional, maupun internasional. Dari lima negara pemrakarsa kini ASEAN telah beranggotakan sepuluh negara di kawasan Asia Tenggara. Beragam organisasi dari berbagai belahan dunia dan kepentingan berlomba-lomba menjalin kerja sama dengan ASEAN, baik secara individual tiap-tiap negara maupun kelembagaan.
C. PERAN ASEAN
Indonesia sendiri terlibat aktif sejak pendirian ASEAN hingga pengembangannya pada masa kini. Peran itu terlihat pada beberapa fakta berikut ini.
a. Sejak KTT ASEAN I tahun 1976 di Bali, Indonesia dijadikan sekretariat ASEAN yang berkedudukan di Jakarta. Bahkan, sekretaris jenderal ASEAN yang pertama dijabat Letjen H.R. Dharsono dari Indonesia. Selanjutnya, Indonesia menjadi inisiator dan motor penggerak jalannya roda organisasi ASEAN dalam berbagai even dan bidang.
b. Indonesia mengusulkan konsep ASEAN Community yang disepakati menjadi keputusan KTT ASEAN ke-9 di Bali (Bali Concord II). ASEAN Community meliputi tiga pilar, yaitu ASEAN Security Community, ASEAN Socio-Cultural Community, dan ASEAN Economic Community.
c. Saat Indonesia menjadi ketua ASEAN Standing Committee (ESC) tahun 2003–2004, Indonesia telah menyelenggarakan dan mengetuai rangkaian Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting/AMM), Past Ministerial Conference (PMC), dan ASEAN Regional Forum (ARF) tanggal 29 Juni–2 Juli 2004. Pembahasan dititikberatkan untuk menindaklanjuti hasil KTT ASEAN ke-9 di Bali, yaitu mengenai ASEAN Security Community Plan of Action dan ASEAN Socio-Cultural Community Plan of Action.
d. Pada bulan Maret 2004 Indonesia menyelenggarakan Bali Regional Ministerial Meeting on Counter Terrorism yang menghasilkan The Jakarta Centre For Law Enforcement Cooperation (JCLEC).
e. Dalam upaya menanggulangi kejahatan lintas negara (Transnational Crime), Indonesia menyelenggarakan Workshop on Combating Terrorism dan The Police Expo 2003 di Jakarta pada bulan Januari 2003. Pada saat itu, Indonesia mengusulkan ASEAN Collaboration on Post Terrorist Attack guna membentuk suatu jaringan negara-negara ASEAN dalam menghadapi situasi pascaserangan teroris.
f. Untuk menanggulangi munculnya wabah Severe Acute Respiratory Syndrom (SARS), para pemimpin ASEAN menyelenggarakan Special ASEAN Leaders Meeting on Sars di Bangkok pada tahun 2003. Indonesia sendiri menjadi koordinator Discase Surveillance Net yang berfungsi sebagai sarana tukar-menukar informasi mengenai wabah SARS.
g. Pada tahun 2003 Indonesia menjadi ketua ASEAN Regional Forum (ARF) dan tuan rumah Pertemuan Tingkat Menlu ARF ke-11 bulan Juli 2004. Pertemuan ini menghasilkan 11th ARF Chairman’s Statement yang berisi masalah-masalah Semenanjung Korea, Myanmar, Irak, Nonnuclear Proliferation Treaty, dan masalah pembunuhan sandera sipil di Irak.
h. Pada tanggal 6 Januari 2005 Indonesia menjadi tuan rumah Special ASEAN Leaders Meeting on Aftermath of Earthquakes and Tsunami atau Konferensi Khusus Para Pemimpin ASEAN Pasca-Gempa Bumi dan Tsunami. Konferensi ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PBB, Koffi Annan. Setelah menghasilkan deklarasi KTT dampak tsunami, hasil-hasil konferensi ini ditindaklanjuti sepuluh negara ASEAN dengan membentuk ASEAN Humanitarian Rapid Response Capacity, yaitu mekanisme (bantuan) tanggap darurat di bidang kemanusiaan. Pertemuan yang diadakan di Jakarta pada tanggal 18–19 Januari 2005 itu juga membahas pembentukan mekanisme pencegahan serta pengurangan bencana melalui stand by arrangement, yaitu kesiapan penggunaan personel militer dan sipil dalam operasi darurat.
Sumber: Gambar Jawa Pos, Presiden Indonesia bersama Koffi Annan 7 Januari 2006 |
Baca Juga:
Demikianlah, beragam peran telah dijalankan oleh Indonesia dalam melaksanakan politik luar negerinya. Dalam ASEAN peran itu terlihat sangat menonjol. Selain faktor besarnya jumlah sumber daya manusia dan luasnya wilayah Indonesia, hal itu juga disebabkan strategisnya posisi serta letak Kepulauan Indonesia.
Bagaimana, semoga bermanfaat yah ilmu PKN mengenai Pengertian ASEAN, Tujuan ASEAN dan peran ASEAN, dan membuat kita semakin bangga dengan Indonesia.