Peta Konsep Ketenagakerjaan
Peta Konsep Ketenagakerjaan - Dengan peta konsep ketenagakerjaan ini bisa membantu kita untuk memahami bagaimana sebenarnya tenaga kerja itu dan faktor-faktor yang memengaruhinya. Tentunya Anda sering melihat baik di media massa, baik elektronik maupun cetak berita ketenagakerjaan. Di Indonesia, banyak angkatan kerja yang tidak bekerja disebabkan keahlian yang mereka miliki jauh dari apa yang diharapkan oleh setiap instansi perusahaan. Selain itu, lapangan pekerjaan pun semakin terbatas sebagai akibat adanya efisiensi di lingkungan perusahaan. Hal tersebut mengakibatkan para pencari kerja yang ada di Indonesia banyak yang memutuskan untuk menjadi
Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Bagaimana dampaknya terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, jika hal tersebut masih terus terjadi di Indonesia? Pada bab ini, Anda akan mendapatkan materi ketenaga kerjaan, tujuan pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga, Anda diharapkan dapat menentukan pilihan setelah Anda lulus sekolah dan salah satu modal dasar pembangunan adalah penduduk yang besar dan memiliki kualitas sumber daya manusia yang tinggi.
Peta Konsep Ketenagakerjaan
Peta Konsep Ketenagakerjaan |
Baca Juga:
Jumlah penduduk yang besar bagi suatu negara tidak selalu menjadi modal pembangunan karena tidak semua penduduk memiliki kemampuan untuk menghasilkan. Oleh karena itu, mendapat kesempatan untuk bekerja (demand for labor) merupakan hal penting bagi setiap orang yang hendak bekerja, karena orang yang bekerja berarti memiliki penghasilan.
Dengan bekerja, orang akan memperoleh uang untuk membiayai kebutuhan hidupnya bersama keluarganya. Untuk itu, semua anggota masya rakat yang sudah dewasa harus memperoleh kesempatan kerja dan dapat memilih pekerjaan tertentu sesuai dengan bakat dan keahliannya.
Di Indonesia, setiap warga negara bebas untuk mendapat pekerjaan yang layak. Hal itu diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 2 yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Berdasarkan Undang-Undang Dasar tersebut, jelas bahwa pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas penciptaan kesempatan kerja serta perlindungan terhadap tenaga kerja sehingga setiap warga negara dapat hidup layak.
Baiklah, dengan ini garda pengetahuan telah memberikan informasi mengenai Peta Konsep Ketenagakerjaan, semoga bermanfaat yah wahai para penuntut ilmu.